Inilah Daftar Negara Bebas Karantina untuk Wisatawan Indonesia!

Tidak terasa sudah satu tahun lebih sejak virus COVID-19 masuk ke Indonesia. Sejak 2 Maret 2020, penerbangan ke luar negeri mulai ditangguhkan dan masyarakat harus meminimalisasi mobilitas demi memutus mata rantai virus COVID-19. Namun, setelah bergulirnya program vaksinasi dunia, sejumlah negara membuka kembali penerbangan internasional ke wilayahnya dan dapat dikunjungi kembali oleh wisatawan dengan syarat perjalanan dan protokol kesehatan yang ketat. Melalui artikel ini, CSM akan membahas daftar negara yang memperbolehkan wisatawan Indonesia masuk tanpa karantina. Yuk, simak!

TURKI

Wisatawan diizinkan masuk ke Turki dengan beberapa syarat dan menjalani prosedur sebagai berikut:

1. Wisatawan yang telah divaksinasi lengkap dan tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara tertentu dalam 14 hari sebelum perjalanan, tidak diharuskan untuk memiliki surat hasil negatif tes COVID-19.

2. Harus memiliki sertifikat vaksinasi yang menunjukkan bahwa wisatawan telah divaksinasi secara lengkap setidaknya 14 hari sebelum kedatangan, kecuali wisatawan di bawah usia 12 tahun.

3. Mengisi formulir Informasi Penumpang pada saat kedatangan di Turki.

4. Mengisi Formulir Masuk secara online maksimal 72 jam sebelum keberangkatan dan menunjukkan bukti telah mengisi formulir.

Selain itu jika kamu melakukan perjalanan ke Turki, Turki menyediakan beberapa tindakan pencegahan untuk para tamu wisatawan. Informasi ini bisa dilihat di situs resmi pariwisata Turki

THAILAND

Wisatawan asing yang telah divaksinasi lengkap dan bepergian ke Thailand tanpa transit di Bangkok, dapat memasuki Thailand tanpa dikarantina jika melalui program Phuket/Samui Plus Sandbox. Mulai 1 Oktober, untuk memenuhi syarat program Phuket/Samui Plus Sandbox anda perlu menginap di Phuket menjadi 7 malam. Jika telah memenuhi syarat tersebut, Kamu dapat bepergian ke destinasi lain di Thailand. 

Maladewa (Maldives)

Berdasarkan keterangan resmi dari situs covid19.health.gov.mv yang diperbaharui pada tanggal 6 Oktober 2021, ada beberapa langkah-langkah atau prosedur yang harus diterapkan oleh wisatawan luar negeri yang akan check-in di wisma atau penginapan di pulau-pulau yang berada di Maladewa.

Berikut beberapa hal yang harus dilakukan jika kamu ingin berkunjung dan berlibur ke Maladewa, yaitu:

  • Wisatawan harus memiliki hasil tes PCR negatif yang valid dengan sampel yang diambil paling lama 96 jam sebelum keberangkatan di pelabuhan pertama dalam perjalanan ke Maladewa. Persyaratan ini tidak wajib bagi anak di bawah usia 1 (satu) tahun.
  • Semua wisatawan harus memiliki hasil tes PCR negatif, tes ini diambil dalam waktu 72 jam setelah check-out dari wisma di pulau berpenghuni mana pun di Maldives.
  • Wisatawan yang tidak memenuhi syarat vaksin dan belum sepenuhnya menyelesaikan vaksin, dapat melihat informasi lebih lanjut di situs ini.

Wisatawan wajib mengisi formulir pernyataan kesehatan online maksimal 24 jam sebelum keberangkatan ke Maladewa melalui situs IMUGA.

Write your comment Here

Buka Chat
1
Halo, ada yang bisa kami bantu?